"Kemarin kita baru ambil dan mendapat 12 ribu blanko e-KTP. Setiap minggu sekali mengambil blanko, jadi tidak mungkin kita kehabisan blanko," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Suharto Wardoyo, Sabtu (27/8/2016).
Dari 12 ribu, akan segera didistribusikan ke 5 kecamatan yang kehabisan blanko yakni, Wonokromo, Sawahan, Semampir, Tambaksari dan Kenjeran. Masing-masing akan diberi 300 lembar blanko e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan kendala yang dihadapi masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP, salah satunya, masih banyak yang belum melaporkan perkembangan data, seperti data kematian.
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan denda administrasi dan pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) per 1 Oktober 2016. "Masih banyak yang belum melaporkan kematian, pindah keluar surabaya. Makanya per 1 Oktober, kalau tidak melakukan itu maka langsung di blokir dari Kemendagri," tegasnya. (ze/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini