Acara pertemuan itu bertajuk Gebyar Budaya dan Silaturahim Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Banjarnegara. Acara digelar di salah satu kecamatan di Banjarnegara, Sabtu (27/8/2016).
"Dana desa ini merupakan perjuangan panjang, penuh romantika, dinamika. Setelah dana ini disetujui dalam bentu UU Desa, jangan sampai tidak bermanfaat untuk rakyat desa yang dipimpin. Jangan dipolitisasi! Itu adalah uang rakyat," kata Taufik mengawali pidatonya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pemerintah dan DPR menyadari bahwa desa adalah elemen penting pembangunan bangsa. Taufik kembali menekankan pentingnya para perangkat desa bekerja secara amanah.
"Itu bukan milik kelompok tertentu, itu uang APBN yang pada dasarnya uang rakyat yang disetujui Pemerintah dan DPR. Penggunaan dan pelaksanaan dana desa itu jangan sampai bermasalah dan melanggar hukum. Jangan belum ada dana desa itu kita resah galau, jangan pula setelah ada kita bermasalah," ujar Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan ini.
Di sela-sela pidatonya, Taufik juga menyinggung soal isu dua kewarganegaraan yang sempat ramai jadi sorotan publik.
"Saya yakin para perangkat desa ini selalu mencintai desanya, tidak ada yang mengkhianati dengan menjadi warga asing, memiliki kewarganegaraan ganda," ujar Taufik.
"Kita mendukung keinginan Pemerintah untuk e-budgeting. Saya mendorong itu semua diikuti, jangan sampai melanggar UU Desa," imbuh Waketum PAN ini.
Dengan adanya dana desa ini, Taufik juga mendorong agar para perangkat desa bekerja secara profesional. Pemerintah pusat dan DPR siap membantu.
"Pemerintah dan DPR tentunya siap untuk menjadi penyambung lidah," ujarnya.
(tor/van)












































