Kasus 2 Bule Bunuh Polisi, Kapolresta Denpasar Tepis Intervensi Polisi Australia

Kasus 2 Bule Bunuh Polisi, Kapolresta Denpasar Tepis Intervensi Polisi Australia

Putri Akmal, - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2016 17:00 WIB
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Dalam penyidikan kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Lantas Polsek Kuta, pihak Polresta Denpasar menepis jika dianggap memberikan keistimewaan pada pelaku Sara Connor (45), warga Australia. Pihak kepolisian hanya berupaya untuk tetap memberikan hak-hak pelaku sebagai warga negara asing. Seperti, memberikan pendampingan penerjemah, kuasa hukum, dan disampaikan perwakilan negaranya.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo menjamin jika tidak memberikan keistimewaan kepada tersangka. Hal tersebut berlaku baik itu tersangka warga negara asing maupun warga negara Indonesia.

"Tidak. Tidak ada sama sekali (keistimewaan)," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo ketika ditemui di halaman parkir Polresta Denpasar, Sabtu (27/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus yang terus 'dipantau' perkembangannya oleh Kepolisian Federal Australia (AFP), pihak Polresta Denpasar juga mengelak jika dalam pemeriksaan pelaku ada ikatan campur tangan AFP. Mantan Irbidops Itwasda Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut juga membantah jika campur tangan AFP dalam penyidikan kasus ini adalah salah satu upaya intervensi untuk melindungi warga negaranya.

"Ya kita tetap koordinasi terus dengan AFP. Tidak, tidak ada, sama swkali tidak ada intervensi," tegas Hadi secara berulang.

Selain itu, Hadi menambahkan, sesuai keterangan yang diberikan AFP, ibu dua anak kewarganegaraan Australia itu tak pernah memiliki catatan kriminal.

"(Sara Connor) Tidak ada data kriminal di sana. Tidak ada," pungkas pria berbadan tegap tersebut. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads