Didampingi Kasat Lantas Polres Batang, AKP Rendi Johan, pihak Jasa Raharja Jawa Tengah datang ke rumah korban di Desa Sengon RT 4 RW 3 Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Bagian Klaim Jasa Raharja Jawa Tengah, I Wayan Kastika.
"Dana santunan ini semoga bermanfaat dan keluarga korban yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," kata Wayan, Sabtu (27/8/2016).
Santunan diberikan kepada Sumarti, ibu korban selaku ahli waris sejumlah Rp 50 juta untuk dua korban. Sementara itu selain dua saudara kembar tersebut, ada dua korban tewas lainnya yaitu Marwan (29) warga Kedawung, Malang dan Rizal Jamal (28) warga Kelurahan Kasin, Malang.
Diberitakan sebelumnya, saudara kembar itu tewas ketika kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Kecamatan Subah, Kabupaten Batang hari Jumat (26/8) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu truk tronton bernopol H 1960 BS melaju dari arah Semarang ke Jakarta dan menyenggol truk boks bernopol B 9729 UEV yang melaju dari arah sebaliknya. Truk tronton kemudian kehilangan kendali dan menabrak truk bernopol AG 9135 PA.
Setelah itu truk tronton terpental ke tepi jalan lalu menabrak motor yang dikendarai Fatkurrohman dan Fatkurrohim. Truk tronton masih meluncur hingga menyeruduk Toyota Avanza dari belakang dan menyebabkan dua orang di dalamnya tewas. (alg/aan)











































