Bekerja sama dengan tim psikologi Polda Bali, hingga kini polisi masih menunggu hasil dari kedua test tersebut untuk melengkapi penyidikan di Polresta Denpasar.
"Test psikologi masih menunggu, kita lihat kejiwaannya apakah saat itu pelaku (saat lakukan pembunuhan) sedang labil atau sedang sadar. Dua-duanya sudah dilaksanakan psiko. Hasil darah juga masih menunggu," jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo di halaman Polresta Denpasar, Jalan Gunung Sanghyang, Sabtu (27/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya. Lie detector tidak, karena apa yang disampaikan perlu kita cek juga ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan saya rasa tidak perlu," pungkasnya.
Sara dan David diringkus terkait kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa sesuai Laporan polisi Nomor: LP/163/VIII/2016/Bali/Resta Dps/Sektor Kuta, Rabu (17/8/2016). Wayan dibunuh Rabu (17/8/2016) sekitar pukul 03.45 Wita di Pantai Legian, depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. (dra/dra)











































