Kasus Pasangan Bule Bunuh Polisi di Kuta, 6 Saksi Penting Diperiksa

Kasus Pasangan Bule Bunuh Polisi di Kuta, 6 Saksi Penting Diperiksa

Putri Akmal, - detikNews
Sabtu, 27 Agu 2016 11:48 WIB
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Pasca ditemukannya barang bukti baru, mulai dari KTP, STNK, KTA dan seragam yang dibakar milik Aipda I Wayan Sudarsa, anggota Laka Lantas Polsek Kuta, polisi kembali memeriksa saksi baru. Saksi baru itu berjumlah 6 orang yang diperiksa secara estafet di Polresta Denpasar, Bali.

"Ada saksi tambahan baru, 6 orang. Iya saksi ini berhubungan dengan ditemukannya barang bukti baru di lokasi kejadian," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo di Polresta Denpasar, Sabtu (27/8/2016).

Enam saksi tambahan itu, sambung Hadi, terdiri dari 2 orang karyawan home stay di kawasan Jimbaran, 2 warga di kawasan Jalan Mamo, Pantai Suluban Uluwatu, Desa Pecatu, Kuta Selatan dan 2 warga di lingkungan Perumahan Puri Gading Kuta Selatan, Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada saksi-saksi yang melihat pada saat pembakaran barang bukti dan mendapatkan dompet itu," imbuh perwira berpangkat melati tiga tersebut.

Secara tegas, Kapolresta Denpasar menuturkan jika tidak ada penambahan tersangka baru. Pihaknya kini sedang berusaha mencari barang bukti baru guna mempertegas penyidikan.

"Tidak ada tersangka baru. Kita hanya menambah bukti baru sehingga jelas dan gamblang penyidikannya dan saat sidang nanti bisa lebih jelas," pungkasnya.

Sara Connor (45), warga Australia dan David Taylor (34) warga Inggris diringkus polisi di depan Konjen Australia di Bali. Pasangan kekasih ini menjadi pelaku pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa, anggota Lantas Polsek Kuta.

Sara dan David diringkus di Jalan Kapten Tantular Renon, Denpasar, tepatnya di depan Konjen Australia, Jumat (19/82016) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads