Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan kenaikan cukai rokok tak dapat dikaitkan dengan daya beli masyarakat. Sebagai barang kena cukai, rokok bukanlah barang kebutuhan penting seperti halnya sembako.
"Kalau wacana kenaikan cukai sekalipun berapapun persennya itu sama sekali tidak benar kalau mempertimbangkan daya beli konsumen karena rokok tidak bisa dikaitkan dengan daya beli, ini bukan sembako. Ini adalah paradigma sesat pikir," ujar Tulus dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (27/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komponen yang merenggut hak tembakau salah satunya adalah impor, ini merusak tatanan dan hak petani tembakau. Jadi bukan regulasi,tapi dominannya impor tembakau di Indonesia," kata Tulus.
Apabila bicara cukai, selain tak mempertimbangkan daya beli, menurut Tulus dalam 10 tahun terakhir produksi rokok nasional meningkat. Tulus menilai apabila cukai memiliki dampak, seharusnya produksi rokok telah lama turun.
"Lalu apabila ada industri kecil yang gagal bukan karena regulasi pemerintah tapi karena mereka gagal bersaing dengan industri rokok besar. Kalau soal buruh, justru adanya PHK buruh bukan karena efek pengendalian konsumsi atau cukai dan lainnya," kata Tulus.
"Tapi karena adanya mekanisasi industri rokok besar berbondong-bondong mengalihkan buruhnya ke mesin. Karen mekanisasi jauh lebih efektif. Ini yang harus dilarang. Nah RUU pertembakauan melarang itu nggak?" jelas Tulus.
(rii/tor)











































