Layanan e-KTP Mobile dibuka sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB di Kantor Kelurahan Mampang Praparan Jl. Mampang Prapatan IV Gg. M, RT 08 RW 05 Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016). Puluhan warga sudah mendaftar.
Pada waktu yang sama, pelayanan reguler juga siap membantu warga mengurus kartu penduduk itu.
Layanan reguler ini dibuka untuk mengurangi anteran warga yang mengurus e-KTP Mobile. (Foto: Andika Prasetia/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, warga yang hendak mendaftar cukup membawa kartu keluarga. "Sama, cukup bawa fotocopy KK, nanti akan dipanggil satu per satu untuk dilakukan perekaman data," ujar Edi. (aan/dra)












































Layanan reguler ini dibuka untuk mengurangi anteran warga yang mengurus e-KTP Mobile. (Foto: Andika Prasetia/detikcom)