Seperti dilansir Reuters, Jumat (26/8/2016), dalam pernyataannya, pengadilan mengatakan SK pelarangan burkini di Villeneuve-Loubet disebut "serius dan jelas ilegal. Melanggar kebebasan dasar untuk datang dan pergi, serta kebebasan berkeyakinan dan kebebasan individual".
Pengacara yang mewakili Liga Hak Asasi Manusia, sebuah grup kampanye yang menentang pelarangan di Villeneuve-Loubet mengatakan kepada media putusan tersebut berarti pemerintah kota harus membatalkan pelarangan itu. Grup tersebut berpendapat pelarangan tersebut melanggar hak masyarakat sipil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini situasi telah memanas dan saya tak akan menarik keputusan ini," ujar Wali Kota Sisco, Ange-Pierre Vivoni kepada BFM TV.
(rni/jor)











































