"Kami menangkap dua orang pelaku curanmor bernama Feri (26) dan Ili Hasan (27) yang sedang melakukan aksi di Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung. Mereka asal Lampung. Salah satunya terpaksa kami tembak karena berusaha melawan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes M Agung Budijono di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (26/8/2016).
Barang bukti pecurian di Pulogadung (Arief Ikhsanudin/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kejadiannya tanggal 24 Agustus pukul 15.15 WIB. Korbannya itu Nelva Risma (41). Pelakunya ada 5. Tiga orang menunggu di ujung gang, dua orang nunggu di depan rumah korban. Satu pelaku ke dalam rumah dan satu pelaku menunggu di luar rumah dengan menggunakan motor Yamaha Jupiter MX," lanjutnya.
Pelaku kemudian mengambil motor Vario milik korban. Pelaku mengambil dengan menggunakan kunci letter T.
"Usai mereka melakukan aksi dan keluar rumah, ada anggota (Reskrim) yang memergoki pelaku dan kemudian menegur kedua pelaku. Salah satu pelaku mengeluarkan senjata api dan kemudian anggota reskrim menembakkan peringatan tiga kali ke atas. Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan," ucap Kombes M Agung Budijono.
Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti seperti, 1 pucuk senjata api revolver, 4 butir peluru, 2 kunci letter T, 1 buah kunci pembuka gembok, 1 buah kunci pembuka magnet, 2 buah tas kecil warna cokelat, 1 unit motor Vario, 1 buah pisau, dan 1 buah motor Yamaha Jupiter MX.
"3 pelaku masih buron. Polisi masih melakukan pengejaran. Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP Pasal 1 Ayat 1 tentang tindak pidana pencurian bermotor," tuturnya. (yds/try)












































Barang bukti pecurian di Pulogadung (Arief Ikhsanudin/detikcom)