Kongres II PAN akan Putuskan Soal Rangkap Jabatan Ketum
Senin, 28 Mar 2005 12:42 WIB
Jakarta - Steering Committe (SC) Kongres II PAN tidak akan membuat ketentuan mengenai boleh tidaknya rangkap jabatan bagi ketua umum PAN. Namun, hal itu akan ditentukan dalam kongres II PAN di Semarang 8 April 2005. Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana Kongres II PAN yang juga Wakil Sekjen DPP PAN Hakam Naja kepada wartawan di sela-sela diskusi 'Mencari Sosok Ketua Umum PAN Pasca Amien Rais' di gedung Jakarta Media Center (JMC), Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/3/2005). Menurut dia, sampai sekarang, boleh tidaknya ketua umum PAN merangkap jabatan di eksekutif maupun legislatif masih jadi perbincangan. Di SC sendiri, ada pro dan kontra. "Ada dua kubu, satu pihak setuju, yang lain tidak setuju. Tapi, untuk rangkap jabatan belum diputuskan, baik dari legislatif maupun eksekutif. Saya yakin, SC tidak bisa memutuskan saat ini, karena ini adalah demokrasi. Tidak ada jegal-menjegal," kata Hakam. Menurut dia, keputusan tertinggi soal rangkap jabatan hanya kongres yang bisa menetapkannya. "Rapat SC tidak bisa memutuskan. Tapi, saya yakin nanti akan ada tarik menarik dukungan terhadap calon untuk memutuskan apakah rangkap jabatan dibutuhkan atau tidak dalam kongres nanti. Syukur kalau bisa melalui musyawarah mufakat, kalau tidak, ya melalui voting," ungkapnya. Lebih lanjut, Hakam menyatakan, untuk menghindari terjadinya money politics, nantinya panitia pelaksana akan menerapkan kontrak politik dalam kongres terhadap para kandidat. "Setiap kandidat akan diwajibkan untuk meneken di atas materai yang isinya tidak akan melakukan money politics. Mereka akan disumpah dengan kitab suci untuk tidak melakukan hal tersebut. Kita harapkan hal itu menjadi kontrol," jelas Hakam.Selain itu, diharapkan, para calon maupun peserta kongres tidak melakukan negative campaign, seperti menjelek-jelekkan kandidat lain maupun hal negatif lainnya.
(asy/)











































