"Dari hasil penelitian kita memang mereka (pelanggar) tahu, pelanggar itu akan mencoba-coba terus, bahkan ada beberap pelanggar yang kita lakukan penindakan, disampaikan 'kok kamu lagi, kamu lagi?', 'iya pak, soalnya masih uji coba' katanya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
"Jadi memang perlu ketegasan, makanya kita tunggu nanti pada tanggal 30 Agustus setelah pelaksanaan akan kita lakukan tindakan tegas dengan penilangan," lanjut Awi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk perbandingan terakhir tanggal 23 dengan tanggal 22 Agustus memang ada kenaikan. Tanggal 22 ada 423 kali kemudian tanggal 23 ada 580 kali, kenaikan 37%," tambah Awi.
Di hari terakhir uji coba hari ini, polisi memaksimalkan penindakan di lapangan sambil mensosialisasikan kembali bahwa penindakan dengan tilang akan diberlakukan mulai 30 Agustus nanti.
"Ya kita memang sudah menyiapkan personel-personel kita termasuk blanko tilangnya," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dishub untuk pemasangan rambu-rambu terkait peraturan tersebut.
"Namun demikian memang mendorong kepada Dishub untuk mensegerakan terus rambu-rambu terkait dengan petunjuk jalan menuju Ga-Ge (ganjil-genap) segera terealisasi. Walaupun yang sebagian besar memang sudah ada, namun demikian di jalan-jalan pintu masuk ke arah kawasan ini masih belum lengkap," pungkasnya. (mei/rvk)











































