Ahok Ancam Penjarakan Pemilik Pabrik Bihun dan Pabrik Baut di Kalijodo

Ahok Ancam Penjarakan Pemilik Pabrik Bihun dan Pabrik Baut di Kalijodo

Danu Damarjati - detikNews
Jumat, 26 Agu 2016 14:21 WIB
Ahok Ancam Penjarakan Pemilik Pabrik Bihun dan Pabrik Baut di Kalijodo
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya sumber nafkah warga di lokasi Kalijodo Jakarta yang hilang akibat pabrik bihun dan pabrik besi baut di sana terkena gusur. Komnas HAM mengatakan pabrik itu sudah berusia ratusan tahun.

Menanggapi ini, Ahok tak percaya bahwa pabrik bihun dan pabrik besi baut itu sudah ada sejak ratusan tahun sebelum penggusuran Kalijodo. Dia mempertanyakan data yang dipakai Komnas HAM.

"Ya mana ada ratusan tahun pabrik bihun dan pabrik baut di situ," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lagipula, menurut Ahok, wajar saja pabrik itu ditertibkan. Soalnya lokasinya berada di jalur hijau sebagaimana bangunan-bangunan lain di Kalijodo. Ahok justru mempertanyakan bagaimana bisa pabrik itu mengantongi izin.

"Terus apalagi kalau pabrik baut bikin di jalur hijau, boleh enggak? Terus sertifikat dari mana? IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari mana?" kata Ahok dengan gaya bertanya-tanya.

Ahok menyarankan seharusnya pemilik pabrik itu bersyukur karena tak dipenjarakan oleh Pemprov DKI. Ahok ingin Komnas HAM menyadari hal ini. Namun bila Komnas HAM masih saja mengadvokasi pabrik itu, maka Ahok akan memenjarakan pemilik pabrik itu.

"Gua (saya) penjarain yang punya pabrik baut dan bihun. Lu tulis itu! Biar dia terkencing-kencing gara-gara Komnas HAM mau belain dia. Gua mau penjarain dia. Kalau lu masih nantang lagi, lu lapor saja sekarang. Proses suratnya, kemudian penjarain yang punya pabrik baut. Gua mau tahu Komnas HAM sampai di mana urusnya. Penjarain aja!" ancam Ahok.

Sebagaimana diberitakan, Pemantau dan Penyelidikan Peristiwa Penggusuran Kalijodo dari Komnas HAM melaporkan ada permasalahan yang timbul akibat penggusuran Kalijodo. Permasalahan itu adalah sebagai berikut:

1. 6.027 KK yg terkena penggusuran Kalijodo, hanya 200 KK yang sudah tertampung di Rusun Marunda. Sisanya terpaksa mengontrak di rumah-rumah petak di kawasan Gang Seruni, ada pula yang tinggal di kolong jembatan

2. Retribusi Rusun Marunda Rp 300 ribu per bulan terlalu berat. Ada 14 KK yang terpaksa keluar dari rusun gara-gara tak kuat bayar.

3. 135 anak kehilangan PAUD di Kalijodo

4. Warga Kalijodo belum menerima kompensasi pembayaran listrik dan air. Pemprov DKI menjanjikan warga menerima dana pembayaran listrik dan air sebesar Rp 3 juta per KK. Janji Pemprov DKI Jakarta tidak dipenuhi.

5. Kehilangan mata pencaharian: Pabrik Bihun dan Pabrik Besi Baut yang berusia ratusan tahun digusur.

6. Corporate Social Responsibility (CSR) belum dirasakan warga.


(dnu/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads