"Sudah dapat (video testimoni Freddy Budiman). Kemarin (dapat dari Kemenkum HAM)," ujar Kapolri sesuai menemui Menko Polhukam di kantor Kemenko Polhukan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2016).
"Kami akan pelajari. Nanti akan kita kirim (videonya) ke tim pencari fakta," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak perlu sampaikan sekarang, itu bagian dari investigasi. Tim investigasi yg akan melakukan," ujar Tito.
Terkait kemungkinan akan dibukanya video tersebut kepada masyarakat, Tito tidak ingin berspekulasi. Dirinya mengatakan investigasi masih harus dilakukan. Agar tidak terjadi trial by the press atau bentuk peradilan yang dilakukan melalui penulisan atau pembicaraan dari satu pihak secara bias.
"Itukan perlu investigasi dulu. Jangan sampe nanti trial by the press," tutupnya.
(rvk/rvk)











































