KPK: Status Cegah Aguan Belum Dicabut!

KPK: Status Cegah Aguan Belum Dicabut!

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 26 Agu 2016 11:48 WIB
Foto: Ikhwanul Habibi/detikcom
Jakarta - KPK menepis rumor menyudahi pengusutan kasus reklamasi hanya sampai eks bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja dan anggota DPRD DKI Sanusi saja. Beberapa hari ini beredar kabar kalau lembaga antikorupsi ini sudah gelar perkara, dan hasilnya tutup pintu untuk perkara reklamasi.

Isu ini deras terdengar di kalangan wartawan. Bahkan santer, beberapa saksi yang dicegah ke luar negeri terkait kasus reklamasi, akan dicabut status cegahnya, salah satunya Aguan yang juga bos Agung Sedaya Grup.

Ketua KPK Agus Rahardjo yang dikonfirmasi membantah aneka rumor itu. Kasus reklamasi masih berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Status Aguan belum dicabut," tegas Agus, Jumat (26/8/2016). (Baca juga: Kritik Bagi KPK untuk Kasus Reklamasi, Apa Hanya Ariesman Saja Lalu Stop?)

Sebelumnya kritik juga datang dari pegiat antikorupsi Adnan Topan. Dia menilai KPK terlihat hendak menyudahi perkara reklamasi hanya sampai kelompok Ariesman dan Sanusi saja. Adnan juga mendengar rumor yang beredar soal pertemuan penyidik dan pimpinan KPK.

"Semoga KPK berani," tutur Adnan. (dha/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads