Hakim Setyawan: Indikasi Dagang Perkara di MA Banyak, Tapi Sulit Dibuktikan

Hakim Setyawan: Indikasi Dagang Perkara di MA Banyak, Tapi Sulit Dibuktikan

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 25 Agu 2016 20:12 WIB
Hakim Setyawan: Indikasi Dagang Perkara di MA Banyak, Tapi Sulit Dibuktikan
Foto: Calon hakim agung Setyawan Hartono (Wisnu/detikcom)
Jakarta - Dalam fit and proper test calon hakim agung, Komisi III DPR menyoroti masalah bobroknya Mahkamah Agung (MA) menyusul terungkapnya kasus Sekretaris MA Nurhadi. Apa respons calon hakim agung Setyawan Hartono?

"Saya ingin komentar bapak jujur terkait Nurhadi, betapa bobroknya MA. Apa yang akan bapak lakukan," tanya Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa kepada Hartono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Mendapat pertanyaan itu, Hartono mengatakan indikasi kasus 'dagang perakara' seperti yang dilakukan Nurhadi memang banyak, tapi sulit dibuktikan.

"Memang ini suatu hal yang terjadi di MA ini banyak indikasi yang bisa kita rasakan tapi sulit dibuktikan. Saya tadi sudah sampaikan saya di bawah nggak punya kewenangan karena levelnya hanya membantu merumuskan kebijakan," jawab hakim tinggi di Badan Pengawas MA itu.

Jangankan untuk yang punya jabatan, Hartono menambahkan pejabat level bawah pun bisa "bermain" perkara. Namun sayangnya ia tidak menjawab lugas apa langkah konkret yang akan diambil untuk mengatasi masalah tersebut.

"Tapi di MA sepertinya mudah. Kita bukan hanya Nurhadi. Sering terkaget kaget saya. Seorang pegawai yang mengantar ketas dengan troli itu ketika pulang mobilnya bagus. Saya mencium indikasi yang nggak bener," jelasnya.

Hartono mengatakan, MA punya pekerjaan rumah yang berat untuk membongkar seluruh mafia yang merusak citra peradilan di Indonesia.

"Tapi untuk membuktikan itu hasil tindakan yang berbau mafia memang tidak mudah. Itu masalahnya di MA. Indikasi banyak. Di tataran tingkat bawah banding pun sering. Seperti yang dirilis ICW. Kita juga mencium. Ada sesuatu yang tidak beres," kata dia. (miq/miq)


Berita Terkait