Pengacara Jessica Sebut Penyidik Sempat Minta Autopsi Terhadap Jasad Mirna

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Pengacara Jessica Sebut Penyidik Sempat Minta Autopsi Terhadap Jasad Mirna

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 25 Agu 2016 19:04 WIB
Otto Hasibuan/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengungkap adanya surat permintaan autopsi terhadap Wayan Mirna Salihin oleh penyidik ke dokter di RS Polri Kramatjati. Padahal, ahli forensik dari RS Polri dr Slamet Purnomo sempat mengatakan tidak dilakukan autopsi terhadap Mirna karena tidak ada permintaan dari kepolisian.

"Saksi ahli Slamet yang memeriksa korban, dia mengatakan dia tidak melakukan autopsi karena polisi tidak meminta autopsi. Jadi diambil hanya sampel. Tapi kami menemukan surat di sini, sesungguhnya ada permintaan dari polisi untuk melakukan autopsi," kata Otto dalam persidangan di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

"Jadi saya mau bertanya yang benar yang mana sebenarnya. Apa sungguh-sungguh sudah dilakukan autopsi tapi hasilnya tidak dibuka di sini. Atau memang tidak?" jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Otto, surat tersebut ditemukan di berkas BAP yang diterimanya. Disebutkan dalam surat tersebut permintaan autopsi ditujukan ke dokter di RS Sukamto Polri atas nama Wayan Mirna S Salimin.

"Mohon diadakan pemeriksaan luar dan dalam atas jenazah tersebut dan dibuatkan visum et repertum," ujar Otto membacakan bagian surat tersebut.

Otto selanjutnya bertanya kepada majelis hakim, apakah perlu menghadirkan kembali saksi Slamet.

"Apabila nanti dipandang perlu untuk dipanggil kembali akan kita panggil kembali. Akan kita perintahkan kepada jaksa. Akan kita tampung kita pertimbangkan," kata ketua majelis hakim Kisworo.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads