Jaksa Agung M Prasetyo menilai masuknya jaksa di Gakkumdu ini sebagai langkah maju. Dengan begitu, maka akan mempersingkat alur penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
"Ya itu bagus justru untuk lebih mendekatkan alur komunikasi dan kerja sama, karena penangan-penanganan perkara pemilu dibatasi waktu. Jadi dengan kita bergabung bersama dalam satu kantor menjadi satu lembaga yang permananen, ya bagus," kata Jaksa Agung M Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (25/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya antara lain sistemnya mesti diperbaiki dan tinjau kembali. Sekarang ini kan memang marak memunculkan dan mendorong terjadinya money politic kan. Dan sekarang bagaimana agar money politic ini bisa kita hindari," ujar Prasetyo.
Prasetyo menambahkan bahwa pembentukan lembaga semacam sentra gakkumdu selalu dibuat setiap ada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau pemilu. Tantangan untuk penyelesaian sengketa pemilu selalu berpacu dengan waktu sehingga beberapa perkara lambat tuntas dalam peradilan.
"Ndak (sulit dituntaskan) juga sih. Hanya batasan waktu itu yang mendorong kita untuk mempercepat prosesnya seperti apa. Nanti kan pengadilan banyak bicara juga kan?," kata politisi Partai Nasdem ini.
"Gakkumdu kan hanya dari unsur Bawaslu, Panwaslu, Polri dan kejaksaan. Kita harapkan nanti pengadilan juga dapat memahami ini. Bagaimana kita berkontribusi agar pemilu dan pilkada ini bisa berhasil dan lebih berkualitas," imbuhnya. (miq/miq)











































