PPP Kaji Cabut Pemecatan Andi Ghalib & Lukman Hakiem
Senin, 28 Mar 2005 12:01 WIB
Jakarta - DPP PPP sedang mempertimbangkan untuk mencabut keputusan pemecatan terhadap anggota Pengurus Harian Pusat (PHP) DPP PPP Andi Muhammad Ghalib dan Lukman Hakiem Saifuddin. Sebab keduanya tidak agresif dalam menanggapi pemecatan tersebut."Karena kedua orang tersebut tidak bersifat agresif seperti rekan yang lain seperti melaporkan ke polisi dan melakukan aktivitas-aktivitas lainnya yang tidak menerima pemberhentian tersebut," kata Sekjen DPP PPP Yunus Yosfiah.Yunus, yang ditemui wartawan usai acara pembekalan tentang pilkada kepada pengurus DPW PPP se-Indonesia di Hotel Kartika Chandra, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (28/3/2005), menegaskan rencana islah ini tidak terkait dengan laporan kepada polisi yang diajukan oleh anggota PHP PPP lainnya yang dipecat."Kita melakukan islah ini bukan karena mereka melaporkan kita ke kepolisian. Tapi karena sudah menurut ajaran Islam bahwa islah dianjurkan," ujar Yunus.Sebagaimana diberitakan Ketua umum PPP Hamzah Haz dan Sekjen DPP PPP Yunus Yosfiah dilaporkan ke Mabes Polri oleh anggota PHP DPP PPP Ermalena dan kuasa hukumnya, Eggi Sudjana. Laporan ke polisi ini terkait pemecatan Ermalenas sebagai anggota PHP DPP PPP.Dalam kesempatan itu Yunus juga membantah kabar bahwa pertemuan Hamzah Haz dengan Presiden SBY belum lama ini terkait dengan kasus ini. "Pertemuan Hamzah-SBY di luar masalah intern partai," tegas Yunus.Sementara mengenai desakan Eggi Sudjana kepada Polri agar segera memanggil Hamzah Haz, Yunus enggan menanggapinya. "Itu urusan polisi nggak usah kita tanggapi. Karena kita sudah memprosesnya dengan jelas. Kenapa polisi belum memanggil mungkin polisi sedang mempelajari AD/ART kita," katanya.
(gtp/)











































