"Kita ingin memberikan gambaran dari sisi itu yang dia bilang sendiri kan anggota dewan sebagai representasi rakyat. Mereka denger sendiri dari narapidana bagaimana dia mengemas aksi teror itu dan kemudian apa kaitannya dengan apa upaya pemerintah untuk mengantisipasi,"ujar Suhardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Bagi Suhardi, cerita tentang pengalaman Ali Imron yang pernah melakukan aksi teror sangat bermanfaat. Keterangan Ali Imron menjadi pertimbangan anggota Pansus untuk membuat pasal-pasal baru terkait pencegahan dalam poin revisi UU No. 15 Tahun 2003 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Suhardi menambahkan, poin pencegahan terhadap terorisme melalui dunia maya harus digalakkan. Dalam hal ini, BNPT juga akan bekerjasama dengan Kemkominfo.
"Saya menggagas kepada bapak Menkopolhukam dan Kemenko PMK untuk mensosialisasikan seluruh kementerian yang punya korelasi dengan BNPT, salah satunya Kemkominfo. Karena penyebaran paham radikal melalui media sosial , bagaimana tergantung juga Kemkominfo berkiprah," urainya. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini