"Prinsipnya kalau fakta kita cek testimoni. Kalau sampai sekarang belum ada fakta aliran dana Rp 90 miliar ke pejabat Polri tertentu, kan itu tidak ada misalnya seperti itu!" ujar Irwasum Komjen, Dwi Prayitno di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
"Kalau fakta lain ketemu, ada. Berapa orang? Itu sudah diambil keterangan, Tapi apa disampaikan itu harus diuji," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti pledoi, hal itu sudah disampaikan di-pledoi, tapi ternyata pledoi normatif saja. Semua itu kita sampaikan," imbuhnya.
Dwi mengatakan tim juga telah bertanya langsung kepada adiknya Freddy Budiman akan testimoninya. Namun keterangan yang disampaikan oleh adiknya itu harus dilakukan pengujian.
"Itu harus kita uji kebenaran. fakta-fakta itu bahwa dia diperiksa A si B kita cek, apakah ada aliran dana kepada penyidik. Sebab penyidik itu bisa juga dikatakan pejabat Mabes Polri tertentu," bebernya.
Koordinasi dengan Tim internal BNN dan TNI kata Dwi juga telah dilakukan. Pada intinya setiap temuan dan hasil investigasi yang didapatkan akan dievaluasi.
"Tiap minggu sudah evaluasi, kemarin sudah dievaluasi lagi. Mana-mana yang harus diperiksa. Ya insya allah masih satu bulan ini. Kalau kurang enggak apa-apa," tutupnya. (edo/dra)











































