Kejadian itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar, Kamis(25/8/2016). Saat itu Made ditanya oleh kuasa hukum Jessica, Yuddy Wibowo soal kapasitas lambung.
"Saudara tahu berapa kapasitas lambung manusia?" tanya Yudi ke Made.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saudara bilang di sana ada 0,2 mg dan sekitar 27 mg sianida yang masuk, artinya butuh berapa liter air untuk melarutkan sianida?" tanya Yuddi.
Mendengar pertanyaan itu, Made menjawab singkat. "Sifat sianida itu mudah larut," jawab Made.
Yudi nampak tak puas dengan jawaban tersebut. Yudi kembali bertanya ke Made.
"Maksud saya, kalau ditemukan sianida 27 mg, artinya butuh taruhlah 23,1 liter air untuk melarutkan. Apakah lambung kita sebesar itu?" tanya Yudi ke Made.
"Mohon maaf saya tidak mengerti," jawab Made yang disambut tawa pengunjung sidang.
Yudi kembali mencecar Made, tapi ketua majelis hakim Kisworo menengahinya. Kisworo mengatakan, sebaiknya pertanyaan Yudi diajukan ke tukang hitung saja.
"Nanti saudara bisa tanya itu ke saksi yang bisa menghitung," ujar Kisworo mengakhiri perdebatan tersebut.
(rna/rvk)











































