Napi Terorisme Ali Imron Ikut Rapat dengan Pansus Terorisme di DPR

Napi Terorisme Ali Imron Ikut Rapat dengan Pansus Terorisme di DPR

Wisnu Prasetiyo Adi Putra - detikNews
Kamis, 25 Agu 2016 15:42 WIB
Napi Terorisme Ali Imron Ikut Rapat dengan Pansus Terorisme di DPR
Foto: Ali Imron (Wisnu Prasetyo/detikcom)
Jakarta - Napi terorisme yang terlibat aksi bom Bali Ali Imron siang ini mendatangi gedung DPR. Ia menjadi salah satu narasumber dalam rapat dengan Pansus RUU Terorisme.

"Supaya RUU ini dirapikan, supaya kemudian kalau ini digodok lagi, supaya bisa memahami semua. Artinya masyarakat juga perlu memahami uu anti terorisme, di antaranya bagaimana pemikiran kami, akidah terorisme, keyakinan," ujar Ali Imron di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Ali Imron kemudian bercerita soal apa yang pernah dia perbuat. Ideologi jihad ekstrem menurutnya diperoleh murni dari keinginan mereka sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya menceritakan tentang latar belakang saya pribadi sebagai pelaku bom bali atau pelaku terorisme. Bagaimana pemikiran kami itu yang saya ceritakan. Antaranya saya ceritakan bahwa permasalahan terorisme yang menyeret kami betul-betul masalah yang murni dari kami, tidak ada konspirasi dari mana-mana, pesanan dari mana-mana. Murni dari kami yang tujuan jangka panjangnya ingin menuju negara madani. Jangka pendeknya melakukan jihad melawan pihak-pihak yang kami anggap musuh," paparnya.

Ia mengatakan, perlu ada perbaikan masalah di Undang-undang ini. Ia menekankan soal upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme yang perlu lebih diperhatikan.

"Tentang kalau UU setelah kejadian, seharusnya pencegahan, terutama soal penularan terhadap terorisme karena bahaya. Karena sekarang bertambahnya orang terlibat terorisme karena ada serangan, doktrin, kalau itu tidak ada peraturan atau hukum, maka semakin hari semakin bertambah. Tapi kalau ada hukum akan mereka berkurang, karena khawatir," urainya.

Untuk diketahui, Ali Imron saat ini masih menjalani tahanan setelah mendapat vonis seumur hidup atas keterlibatannya dalam pengeboman di Legian, Kuta Bali pada 2002 silam. Penahanan Ali Imron dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. (wsn/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads