"Saudara dalam keterangannya menyebutkan bahwa saudara memeriksa sianida berbentuk kristal?" tanya kuasa hukum Jessica, Yuddi Wibowo, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar, Kamis (25/8/2016).
Mendapat pertanyaan itu Made mengatakan bahwa sianida berbentuk kristal karena hal itu sudah lumrah. Made menambahkan, pada umumnya bentuk sianida adalah kristal berwarna putih. Namun Made memang tidak memeriksa sianida dalam bentuk kristal secara langsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya membaca dari BAP," jawab Made.
Yuddi kembali mencencar Made. Bahkan Yuddi menuding Made mengarang data. "Jangan-jangan Anda mengarang!" tegas Yuddy.
Sidang yang berlangsung hari ini memang panas. Saksi ahli, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum saling berdebat soal keberadaan racun sianida di tubuh Mirna. Beberapa kali JPU menginterupsi ke majelis hakim karena keberatan dengan pertanyaan kuasa hukum. (rna/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini