Dampak Rusuh, Kejati NTB & Rumah Dinas Dijaga Polisi Seminggu
Senin, 28 Mar 2005 11:29 WIB
Mataram - Kejati NTB dan rumah dinas Kejaksaan di Mataram akan dijaga aparat polisi seminggu ke depan pasca amuk massa yang terjadi di Kejati NTB, Senin (28/3/2005).Demikian disampaikan Kapolda NTB Brigjen HM Tosin pada wartawan usai melakukan negosiasi dengan ribuan pendemo di depan Kejati NTB, Jl Langko, Mataram. "Kita akan jaga seminggu," katanya.Seperti diberitakan, Kejati NTB didatangi ribuan orang yang mendesak 9 eks anggota DPRD NTB periode 1999-2004 dibebaskan dari sel sebagai tersangka kasus korupsi. Massa datang dengan menumpang lebih 10 truk besar. Massa mengaku berasal dari Bayan dan Gerung (Lombok Barat) dan ada juga yang mengaku berasal dari Lombok Tengah. Namun ada juga sebagian massa yang mengaku tak tahu menahu tentang aksi itu.Massa melakukan pengrusakan kantor Kejati dengan melempar bebatuan. Kapolda NTB dan Kapolres Mataram langsung turun tangan di lokasi. Ratusan anggota polisi juga diterjunkan untuk mengisolasi massa agar tak terjadi kerusuhan lebih luas. Banyak aparat yang juga terkena lemparan batu akibat insiden itu.Massa baru surut setelah Kapenkum Kejati NTB Maryadi berjanji membawa aspirasi massa kepada Kajati. Massa ingin agar 9 eks anggota DPRD menjadi tahanan kota. Belum diketahui berapa korban luka akibat insiden tersebut, namun diperoleh keterangan Kapolres juga menjadi korban kekerasan. Belum diketahui juga apakah ada massa yang ditahan.Karena khawatir kerusuhan itu merembet, banyak toko Mataram memutuskan untuk menutup diri Saat ini Jl Langko sudah mulai bersih dari massa. Sebagian massa beringsut menuju kantor Gubernur NTB di Jl Pejanggi. Namun ratusan polisi juga menjaga kantor itu.
(nrl/)











































