Bareskrim Kirim Kembali Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung

Bareskrim Kirim Kembali Berkas Kasus Vaksin Palsu ke Kejagung

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Kamis, 25 Agu 2016 06:58 WIB
Foto: Ilustrator Zaki Alfarabi
Jakarta - Sebanyak 4 berkas kasus vaksin palsu yang telah diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejagung sempat dikembalikan. Kini berkas-berkas tersebut dikirimkan kembali ke Kejagung.

"Memenuhi petunjuk JPU dan menguatkan pembuktian para pelaku, penyidik kemudian melakukan splitsing atau pemberkasan terpisah terhadap masing-masing tersangka. Sehingga berkas perkara menjadi 23 berkas sesuai dengan peran masing-masing tersangka," kata Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (25/8/2016).

Setelah dilengkapi oleh Bareskrim, sebanyak 17 Berkas perkara telah dikirimkan kembali oleh penyidik ke Kejagung pada tanggal 23 dan 24 Agustus 2016. Penyidik juga menguatkan pembuktian dengan fakta-fakta baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga medis telah diperingatkan oleh importir/distributor vaksin tentang adanya vaksin palsu yang beredar sejak tahun 2015. Berkas perkara untuk tersangka dokter akan menyusul dikirimkan oleh penyidik kepada JPU," imbuh Agung.

Penyidik terus melakukan penelusuran aset milik tersangka terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang. (bag/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads