Penggerebekan tersebut berlangsung di Jalan Raharja, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (24/8/2016) sore. Petugas yang tiba di lokasi langsung menyisir dua rumah yang diduga sebagai lokasi transaksi dan memakai narkoba. Jarak antara 2 rumah tersebut sekitar 25 meter.
Setiap sudut rumah pun diperiksa petugas. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan satu paket klip sabu beserta alat hisapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang pria yang kita tangkap berinisial H. Dua rumah itu merupakan target kita," kata Wakasat Narkoba Polresta Medan AKP Ismawansyah usai melakukan penggerebekan.
Setelah melakukan penggerebekan, pengedar narkoba beserta barang bukti yang diamankan itu kemudian dibawa ke Mapolresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (bag/bag)