"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulillah," katanya saat dihubungi via telepon, Rabu (24/8/2016).
Menurutnya, kebebasan ini berkat perjuangan semua pihak. Mulai dari tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi sampai konsuler di Konjen RI di Jeddah yang terus memberikan pendampingan. "Berkat perjuangan semuanya dan doanya semuanya saya bisa bebas. Jazakumullah....." sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Habis ini maunya kalau diizinkan mau ke Masjid Nabawi. Kalau tidak diizinkan ikut perintah aja," tambahnya.
Peristiwa penahanan terhadap Ahmad terjadi pada tanggal 12 Agustus 2016 lalu. Saat itu, dia ditahan pihak Bandara Madinah karena membawa jamu sarang semut dan jimat rajah. Urusan jimat bisa dijelaskan, namun jamu yang dibawa sempat dicurigai sebagai narkoba.
Setelah melalui tes urine dan proses pemeriksaan laboratorium terhadap jamu tersebut, akhirnya dipastikan jamu dan Ahmad negatif narkoba. Proses yang memakan waktu selama hampir dua pekan ini akhirnya beres dengan hasil yang membahagiakan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil terus mengimbau pada para jemaah agar berhati-hati dalam membawa barang bawaan. Selain yang dilarang di maskapai, jemaah juga harus memperhatikan benda-benda yang sensitif di Saudi seperti rajah.
Fungsi Konsuler KJRI Jeddah Ahmad Fadli menambahkan, kebebasan Ahmad berkat kerja keras tim konsuler yang sejak kemarin berusaha meyakinkan kepala badan investigasi dan petugas badan narkoba Saudi bahwa KJRI siap menjamin Ahmad. Selain itu, Ahmad juga adalah seorang muhrim dari anaknya yang ikut berhaji.
KJRI Jeddah juga siap membantu semua urusan jemaah yang berkaitan dengan hukum, agar para petugas haji Indonesia bisa fokus melayani jemaah dalam urusan ibadah haji.
(mad/bag)










































