"Seharusnya sudah enggak ada masalah. Tinggal kirim blanko, beres," kata Ahok di Gedung Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Namun Ahok mengaku belum tahu jika masih ada kecamatan atau kelurahan yang mengaku belum mendapatkan blanko pembuatan KTP. Dia meminta masalah itu dikonfirmasi juga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memastikan tidak ada lagi alasan blanko kosong dalam pembuatan e-KTP. Sejak awal 2016, setiap hari blanko selalu tersedia. Dipastikan bila ada kelurahan atau kecamatan, atau kabupaten yang beralasan blanko kosong, sehingga mesti berbulan-bulan membuat e-KTP, petugas di wilayah itu yang bermasalah.
"Setiap kabupaten yang blankonya habis, dia akan langsung ambil ke sini. Kalo ada yang bermasalah, itu berarti masalah internal di sana. Secara umum blanko tidak ada masalah," jelas Sesditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha kepada detikcom, Selasa (23/8). (jor/bag)











































