"Kita bertekad mereformasi dan mereplikasi best practice, serta memperkuat layanan TKI setidaknya di 7 wilayah krusial di Provinsi NTB," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Rabu (24/8/2016).
Nusron ikut dalam rapat koordinasi Program Poros Layanan Terintegrasi TKI di Kantor Gubernur NTB. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Wakil Gubernur NTB, Muh. Amin, Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi NTB, Kapolda NTB dan pejabat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Poros Pelayanan TKI Terintegrasi Daerah Asal TKI berupa pembangunan 52 kantor layanan TKI di 9 Provinsi, termasuk memonitor kinerja operasi layanannya. Dukungan KPK selama ini juga telah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur program.
"Buktinya layanan TKI di Kantor Nunukan (sebagai embrio) sudah bersih dari praktek calo. Kami ingin memastikan juga dapat diwujudkan di kantor-kantor layanan TKI di daerah lain," kata Nusron.
Implementasi program ini, lanjut Nusron, merupakan wujud janji dalam Nawacita Presiden Jokowi. "Juga komitmen pihak-pihak terkait yang berupaya keras untuk mengintegrasikan berbagai layanan bagi para TKI di satu tempat, sehingga praktik percaloan bisa dihapuskan," tutup Nusron.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pembenahan TKI di NTB sifatnya sangat urgent sebab menyangkut aspek kemanusiaan. Dalam hal itu negara mutlak harus hadir.
"BNP2TKI merupakan mitra strategis dalam pembenahan governance layanan TKI yang transparan, murah, cepat dan bebas praktek korupsi," kata Saut.
Wakil Gubernur NTB, Muh. Amin menegaskan pihaknya siap melaksanakan program-program tersebut. Program-program tersebut juga selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dalam rangka perlindungan masyarakat NTB.
"Program ini diharapkan akan menjadi solusi tuntas bagi penyediaan layanan dokumen TKI, sekaligus pemberdayaan TKI Purna. Sehingga TKI NTB lebih mandiri membangun desa dan tidak perlu menjadi TKI lagi," pungkasnya. (ega/bag)











































