KKP Ungkap Kasus Perompakan Nelayan Rajungan di Perairan Lampung

KKP Ungkap Kasus Perompakan Nelayan Rajungan di Perairan Lampung

Eduardo Hasian Simorangkir - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 19:11 WIB
KKP Ungkap Kasus Perompakan Nelayan Rajungan di Perairan Lampung
Foto: Pelaku peromapak/ Dok KKP
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengusut tuntas kasus perompakan nelayan rajungan asal Pantura di perairan sekitar Lampung yang marak terjadi tiga bulan terkahir. Tim pengungkapan kasus tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar. Dia juga akan terjun langsung ke Lampung dan berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

Melalui siaran pers kepada detikcom, Rabu (24/8/2016), sesampainya di Lampung, Zulficar bersama Yunus Husein dan Brigjen A. Kamil Razak dari Satgas 115 langsung melakukan pertemuan dan diskusi dengan Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin, Polair, Lanal, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, dan berbagai pihak lainnya, di Mapolda Lampung.

Dalam pertemuan, Kapolda melakukan presentasi status keamanan di perairan Lampung dan menggambarkan bahwa tahun 2016 ini baru ada 2 kasus perompakan nelayan yang dilaporkan secara formal yang terjadi di wilayah provinsi Lampung. Dari 2 laporan tersebut, 1 sudah berhasil ditindaklanjuti dan menahan 5 orang tersangka perompakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi belum ada laporan lainnya dari nelayan baik melalui polda, lanal maupun DKP", ujar Zulficar.

Kapolda Lampung menghimbau agar nelayan yang menjadi korban perampasan atau perompakan tidak ragu-ragu untuk mengontak dan melaporkannya dan jajarannya, sehingga bisa melakukan pengusutan dan langkah-langkah pengamanan yang dibutuhkan.

Zulficar mengatakan, Kapolda Lampung siap berkoordinasi dengan jajarannya dan menyiapkan berbagai fasilitas yang dimiliki serta siap menindaklanjuti di lapangan begitu ada laporan masuk terkait perampokan tersebut.

Pada pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut direkomendasikan beberapa hal, yaitu mengaktifkan Call Center atau Hotline, sehingga nelayan bisa langsung mengontak bila mengalami gangguan atau persoalan di laut.

Kedua, melakukan pemetaan bersama kerawanan lokasi-lokasi, baik di wilayah Lampung, maupun provinsi dan lokasi sekitarnya yang disinyalir cukup rawan untuk kasus perompakan maupun kasus terkait lain.

Ketiga, menyiapkan dan melakukan patroli terkoordinasi dan Operasi Bersama di perairan Lampung dan sekitarnya dengan dipimpin oleh Satgas 115 dengan melibatkan Polda dan unsur terkait. Operasi Bersama selain untuk memantau kasus perompakan, juga untuk menertibkan praktek-praktek Destructive Fishing menggunakan bom ikan yang masih cukup tinggi, dan hal terkait lainnya.

Keempat, mendorong agar nelayan-nelayan andon dari Pantura yang menangkap di wilayah Lampung, aktif mengurus surat izin/SIPI Andon ke Dinas KP, sehingga diketahui dan terdata. Pihak Polda/aparat keamanan juga bisa membantu pengamanan sesuai kebutuhan.

Saat ini, meskipun sudah ada MOU antara Lampung dan beberapa provinsi termasuk Jateng, DKI Jakarta, Jabar dan lainnya, namun nelayan belum tindaklanjuti dengan mengurus SIPI Andonnya. Dinas KP Lampung menjamin proses bisa dilakukan dalam 2-3 hari saja. Sehingga nelayan yang menangkap ikan di perairan Lampung semunya terdata dengan baik.

Kemudian kelima, Rajungan hasil tangkapan sebaiknya dijual di sekitar Lampung sesuai ketentuan. Harga relatif bagus, dan beberapa UPI yang ada di Lampung selalu siap menerima. Untuk menjamin agar kualitas rajungan yang ditangkap bagus dan layak ekspor, sehingga harganya tinggi, nelayan diharapkan bisa melakukan penanganan yang lebih baik.

Terakhir, pihak Polda menjamin bahwa nelayan aman melaut sepanjang juga melengkapi diri dengan dokumen perizinan yang disyaratkan.

"Juga akan bertindak tegas kepada pelaku perompakan yang ada di wilayahnya. Untuk itu berharap koordinasi yang lebih intensif dengan pihak terkait, juga input aktif nelayan sendiri", ujar Zulficar.

"Bila dibutuhkan, Kapolda Lampung juga bisa mengaktifkan penembak-penembak jitu di lokasi yang dianggap rawan", pungkasnya.

(rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads