Santoso Culik dan Aniaya Selingkuhan Istrinya karena Cemburu

Santoso Culik dan Aniaya Selingkuhan Istrinya karena Cemburu

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 18:47 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Seorang pria bernama Santoso (40) ditangkap tim Buser Polsek Cakung atas penculikan dan penganiayaan terhadap pria bernama Agung. Pelaku melakukan perbuatan itu lantaran cemburu karena istrinya berselingkuh dengan korban.

"Motifnya ini cemburu, karena korban pernah selingkuh dan berhubungan badan dengan istri korban. Kemudian merencanakan menculik dan menganiaya korban bersama beberapa temannya," jelas Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaen kepada detikcom, Rabu (24/8/2016).

Tersangka ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara pada Selasa (23/8) malam. Saat ini polisi masih memburu 3 pelaku lainnya yang terlibat kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa bermula ketika pelaku bertemu dengan istrinya, IW (26) di kantor leasing di kawasan Jakarta Utara pada tanggal 16 Agustus lalu. IW kemudian dipaksa masuk ke dalam taksi dan disuruh untuk memancing korban untuk bertemu di Sevel di ITC Cempaka Putih, Jakpus.

"Namun saat itu korban Agung tidak mau. Setibanya di Sevel, kemduian mereka ganti mobil Avanza warna putih di mana di dalam mobil tersebut sudah ada Firman (DPO), Toing (DPO) dan Skay al Bambang (DPO)," jelas dia.

Di situ, IW kembali dipaksa untuk membuat janji ketemuan dengan korban. Akhirnya korban pun mau dan menyepakati pertemuan di depan Rusun Griya Tipar Cakung (RGTC).

"Setelah sampai di depan Rusun Cakung Barat, korban bersama adiknya yang bernama Adam sudah menunggu, lalu mobil Avanza yang ditumpangi saksi IW dan para pelaku berhenti sekitar 5 meter dari korban dan adiknya," paparnya.

Saat korban berdiri menunggu IW, tiba-tiba korban didatangi oleh 4 pria yang menumpang 2 motor. Salah satunya dikenali oleh IW bernama Abel yang langsung menghampiri korban dan adiknya.

"Lalu tersangka Santoso turun dari mobil menghampiri korban dan adiknya, kemudian terjadi cekcok mulut dan tidak lama kemudian IW turun dari mobil Avanza dengan diikuti oleh 3 pelaku lainnya menghampiri korban dan adiknya," ungkapnya.

Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil para pekaku. Di dalam mobil, korban dipukuli dan dipaksa mengakui perselingkuhannya dengan istri tersangka.

"Akhirnya korban mengaku bahwa dirinya dan IW pernah berhubungan badan pada saat sebelum bersuami. Namun tersangka tidak percaya dan tetap menganiaya korban di dalam mobil hingga sampai ke Pasar Baru, Jakpus, ke tempat kosan pelaku Firman," lanjutnya.

Kemudian salah satu pelaku memasukkan narkoba ke dompet korban, dan korban diancam untuk mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Korban diancam, jika tidak mengaku akan dicongkel kedua matanya dan dibuang di Merak.

"Lalu korban dibawa masuk mobil lagi dan diserahkan ke Polsek Sawah Besar dengan tuduhan selingkuh dan dihakimi massa dan dituduh menggunakan narkoba," cetusnya.

Namun, akal bulus tersangka tak berjalan mulus. Hal ini terungkap ketika Polsek Cakung menerima laporan dari adik korban, yang melaporkan bahwa IW disekap di rumah kos di Pademangan.

"Dari situ kami lakukan penyergapan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Santoso. Santoso ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads