Pasutri asal Maros Ikut Rombongan Calhaj Via Filipina, Bayar hingga Rp 400 Juta

Pasutri asal Maros Ikut Rombongan Calhaj Via Filipina, Bayar hingga Rp 400 Juta

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 18:46 WIB
Syahril menunjukkan foto orangtuanya (Foto: M Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar - Pasangan suami istri asal Dusun Jawi-jawi, Desa Majannang, Kec. Maros Baru, Kab. Maros, Lilong (50) dan Banong (45), termasuk dalam 177 calon jemaah haji yang gagal berangkat dan kini ditahan imigrasi Filipina.

Syahril (23), putra Lilong pada wartawan menyebutkan kedua orang tuanya membayar sebanyak Rp 400 juta pada salah seorang oknum PNS kantor Kemenag Kendari berinisial IY.

"Orang tua saya mendaftar lewat jalur Kendari setelah dikenalkan pada oknum PNS Depag Kendari dengan membayar biaya sebanyak Rp 400 juta, hingga saat ini belum ada kontak komunikasi dengan orangtua saya," ujar Syahril.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Maros Akbar Endra yang mengunjungi keluarga korban penipuan haji bodong, meminta keseriusan pemerintah pusat memperjuangkan nasib 177 jamaah yang termasuk di antaranya dua warga Maros.

"Kami harapkan Kemenlu dapat melobi pemerintah Filipina agar segera memulangkan seluruh CJH yang gagal berangkat ke Filipina, mereka hanya korban dari lahan bisnis haji yang menggiurkan. Rata-rata dari mereka itu hanya petani yang tidak tahu apa-apa. Mereka hanya punya niat untuk berhaji dengan cepat," pungkas politisi Demokrat ini.


(mna/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads