Komisi II DPR Soroti Stok Blanko e-KTP yang Kosong di Daerah

Komisi II DPR Soroti Stok Blanko e-KTP yang Kosong di Daerah

Wisnu Prasetyo, - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 18:04 WIB
Komisi II DPR Soroti Stok Blanko e-KTP yang Kosong di Daerah
Foto: istimewa
Jakarta - e-KTP masih menyisakan sejumlah masalah, salah satunya adalah soal ketersediaan blanko di sejumlah daerah. Komisi II dpr meminta Kemendagri menyikapi persoalan ini secara serius.

"Ya memang diketemukan fakta di beberapa daerah terhadap blanko yang kurang. Saya sudah menanyakan dan Kemendagri menyatakan tidak ada masalah dan menyanggupi penyelesaian sesuai target yang sudah ditetapkan," ujar Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan saat berbincang, Rabu (24/8/2016).

"Saya meminta Mendagri untuk memberikan atensi yang serius sehingga permasalahan ini tidam menjadi polemik di masyarakat. Kita support, saya sudah tanyakan langsung apa target ini akan bermasalah. Kemendagri menyatakan tidak ada masalah dan optimis untuk itu," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arteria menambahkan, semestinya Mendagri lebih terbuka dengan sejumlah persoalan terkait target penyelesaian distribusi e-KTP. Jika memang ada masalah, DPR akan membantu semaksimal mungkin, termasuk jika ada masalah anggaran.

"Saya juga meminta Kemendagri terbuka, sehingga kami semua dapat membantu manakala ada hal-hal yang masih butuh untuk disupport baik support anggaran maupun finansial. Pemenuhan target ini tidak hanya terselesaikan akan tetapi terselesaikan dengan benar, cermat dan tepat sasaran," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendagri memastikan tidak ada alasan blanko kosong dalam pembuatan e-KTP. Sejak awal 2016, setiap hari blanko selalu tersedia. Dipastikan bila ada kelurahan atau kecamatan, atau kabupaten yang beralasan blanko kosong sehingga mesti berbulan-bulan membuat e-KTP, petugas di wilayah itu yang bermasalah.

"Setiap kabupaten yang blankonya habis, dia akan langsung ambil kesini. Kalo ada yang bermasalah, itu berarti masalah internal di sana. Secara umum blanko tidak ada masalah," jelas Sesditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha di kantornya di Pasarminggu, Jaksel kepada detikcom, Selasa (23/8) malam.

Ia menyatakan kelurahan dan kecamatan itu mengambil blanko ke kabupaten di Disdukcapil. Dan Disdukcapil mengambil blanko ke Dukcapil pusat. Tinggal petugas di daerah apakah memang niat kerja untuk melayani warga atau tidak menyegerakan mengambil blanko untuk e-KTP.

"Tahun 2016 Blanko itu ada terus," tegas dia.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads