Institut Lembang 9 Minta MPR Terlibat Aktif Memutus Penyebaran Radikalisme

Institut Lembang 9 Minta MPR Terlibat Aktif Memutus Penyebaran Radikalisme

Erwin Dariyanto - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 17:59 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Institut Lembang Sembilan meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat aktif terlibat dalam upaya memutus mata rantai radikalisme dan peredaran narkoba. Salah satu caranya melalui pendekatan konstitusi bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi.

Sekretaris Jenderal DPP Institut Lembang Sembilan Eva Kusuma Sundari mengatakan melalui kerjasama tersebut, nilai-nilai
Pancasila bisa diintegrasikan dalam sistem subyek-subyek materi yang diajarkan di lembaga pendidikan.

"Saran Lembang 9 adalah mengintergasikan nilai-nilai ke dalam subyek-subyek yang diajarkan. Tidak usah mata pelajaran khusus, syukur-syukur masuk mata pelajaran. Tujuannya yang penting mewujudkan cinta tanah air, pendidikan karakter building dititipkan di mata pelajaran," kata Eva kepada wartawan di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Eva, pendekatan konstitusi melalui dunia pendidikan dalam memutus mata rantai radikalisme dan peredaran narkoba
sangat penting. Radikalisme dan peredaran narkoba tak bisa hanya dicegah dengan pendekatan agama dan sosial.

"Hasil riset situasi di Indonesia yang intoleransi luar biasa, bahkan Indonesia dikategorikan kebebasan beragama paling buruk di dunia. Pendekatan konstitusional yang jarang digunakan," kata Eva.

Ketua MPR Zulkifli Hasan sepakat dengan Lembang Sembilan. Menurut dia, keragaman di Tanah Air harus dihargai sebagai
sebuah kekayaan. Sayangnya saat ini lembaga yang bertugas mensosialisasikan nilai-nilai luhur sudah tidak ada lagi.

"Keragaman harus dihargai. Menurut saya lembaga yang menyosialisasikan nilai-nilai luhur sudah tidak ada lagi, hanya diserahkan ke MPR. Membangun karakter bangsa kan bukan oleh satu pihak, tapi semuanya," kata Zulkifli. (erd/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads