"Nah sampai saat ini mereka waktu itu kami tentu menanyakan dan mereka fokus kepada berkas yang telah diberikan ke kejaksaan dulu," ujar Menkes Nila Moeloek.
"Nanti kalau sudah ada tentu kami diberitahukan. Saat ini masih dilakukan penyidikan. Jadi sementara kami menyelesaikan apa yang sudah diberikan oleh Bareskrim," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait imunisasi ulang kepada 1.500 anak, hal tersebut sudah dilakukan oleh Kemenkes. "Ini telah konsultasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Karena kita tahu pemberian vaksin itu karena saya juga bisa kurang yakin anak saya terpapat vaksin palsu atau tidak," ujar Nila.
Dia juga mengimbau kepada warga supaya korban vaksin palsu untuk mendatangi Puskesmas supaya diberi vaksin ulang, "Yang ragu kami sudah umumkan, silahkan untuk konsultasi ke dokter anak dan Puskesmas. Bila tetap ragu dan mau diimunisasi ulang silahkan. Tidak ada overdosis ya," imbuhnya. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini