"Insya Allah pasti kita selesaikan dalam waktu 20 hari," tandas Hadi di Polresta Denpasar, Jl Gunung Sanghyang, Bali, Rabu (24/8/2016).
Hadi menyebut saat ini penyidik masih melengkapi keterangan kedua tersangka untuk melengkapi bukti-bukti. Rencananya Senin (29/8) polisi akan menggelar rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menegaskan hanya ada dua tersangka yaitu David dan Sara. Hingga saat ini polisi masih mencari barang bukti yang belum ditemukan.
"Sudah cukup dua tersangka. Mungkin nanti ditemukan (bukti), masalah tadi malam selain buku-bukunya, Hpnya belum ditemukan. (keterangan tersangka) Dibuang juga di daerah-daerah situ," tukasnya.
Potongan STNK, casing Hp, KTP, KTA dan kartu telepon milik korban ditemukan polisi Selasa (23/8) kemarin di daerah Mamo, Pantai Suluban, Uluwatu, Badung di depan minimarket Angel Mart.
Pembakaran pakaian Sara dan David yang ada bercak darah sudah ditemukan. Hadi menyebut temuan ini semakin menguatkan terungkapnya kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
"Ini ada bukti baru yang ada di TKP. Semakin bukti banyak semakin bagus lagi. Semakin terang kejadian tersebut," tukasnya. (ams/trw)











































