Soal e-KTP, Bupati Purwakarta Usul Blanko e-KTP Bisa Dicetak di Daerah

Soal e-KTP, Bupati Purwakarta Usul Blanko e-KTP Bisa Dicetak di Daerah

Tri Ispranoto, - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 14:38 WIB
Soal e-KTP, Bupati Purwakarta Usul Blanko e-KTP Bisa Dicetak di Daerah
Foto: Dok Pribadi
Purwakarta - Kekosongan blanko di pusat berimbas pada pencetakan e-KTP di daerah termasuk Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Banyak masyrakat yang telah melakukan perekaman data hingga kini belum mendapat e-KTP.

Usula datang dari Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Menurutnya untuk mengatasi problem tersebut pihaknya mengusulkan agar presiden bisa bertindak cepat dengan mengeluarkan Kepres yang mengatur mengenai pencetakan dan pendistribusian e-KTP.

Menurut Dedi, pengadaan blanko tidak perlu tersentralistik di pusat namun bisa tersebar di seluruh kabupaten/kota dengan merujuk standarisasi nasional seperti layaknya pembuatan surat suara saat musim pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti dibuat pengadaannya merata merujuk pada kebutuhan kota atau kabupaten. Nanti sifatnya bisa digabung perdaerah seperti Purwakarta-Subang-Karawang atau persatu kabupaten kota bisa melakukan pengadaannya sendiri sesuai kebutuhan," jelas Dedi saat berbincang dengan detikcom, Rabu (24/8/2016).

Jika terus menerus menunggu dari pusat maka proses e-KTP akan semakin lama karena blanko terus menerus habis. "Yang kena imbasnya kita (pemerintah daerah). Warga banyak protes karena rekam datanya sudah lama tapi e-KTP belum ada terus," tuturnya.

Dedi mengatakan sebelum diberlakukan e-KTP, di Kabupaten Purwakarta pembuatan KTP tidak perlu memakan waktu lama. Warga cukup datang ke setiap kantor desa dan langsung melakukan perekaman data, selanjutnya sekira lima menit KTP pun langsung jadi.

Selain dengan datang ke kantor desa, sejak dulu Pemkab Purwakarta sudah memulai program jemput bola dengan mendatangi warga yang belum memiliki KTP atau sudah kedaluarsa. Namun semenjak ada program KTP tersentralkan di kecamatan maka program tersebut mulai tergerus.

"Saya meminta agar Pak Jokowi segera bertindak dengan memanggil semua menteri berwenang. Diatur saja bagaimana baiknya, karena ini sudah darurat jadi lebih baik blanko bisa pengadaan di daerah sesuai kebutuhan. Kalau terus menerus menunggu dari Jakarta repot," sesal pria yang akrab disapa Kang Dedi itu.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, sejak tiga minggu terakhir Pemkab Purwakarta tidak lagi mendapat pasokan blanko e-KTP. Terakhir hanya dikirim sekira 1.000 blanko untuk dicetak menjadi e-KTP.

Dari data yang ada sebanyak 634.705 jiwa di Kabupaten Purwakarta wajib KTP. 633.260 jiwa diataranya sudah direkam, sisa 1.445 jiwa ditambah wajib KTP pemula yang berjumlah sekira 15ribu jiwa sampai dengan Desember 2016.

"Sementara yang sudah rekam data tapi belum cetak ada 24.656 jiwa," pungkas Dedi. (dra/dra)


Berita Terkait