Kantor Biro Haji Hade El-Badr di Koja Ternyata Rumah Tinggal

Kantor Biro Haji Hade El-Badr di Koja Ternyata Rumah Tinggal

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 14:07 WIB
Foto: Kantor biro haji Hade El-Badr merupakan rumah tinggal (Nugroho/detikcom)
Jakarta - Sebuah rumah yang beralamat di Jalan STM Walang No 49 RT 04/2, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, disebut sebagai alamat biro umroh dan haji bernama 'Hade El-Badr'.

Saat detikcom kembali menelusuri alamat biro tersebut, Rabu (24/8/2016), ternyata bukanlah sebuah biro pemberangkatan umroh dan haji, melainkan rumah tinggal pribadi. Saat didatangi, rumah berlantai dua dengan cat berwarna putih ini dalam keadaan tertutup. Terlihat hanya ada sebuah mobil dan motor yang terparkir di halaman rumah.

Menurut ketua RT 04/2, Imsya Haryono, rumah tersebut bukanlah sebuah kantor biro pemberangkatan umroh dan haji, namun hanya sebuah rumah tinggal. Imsya mengungkap, pemilik rumah itu bernama Ade Permana yang dikenal di lingkungan setempat sebagai seorang ustaz. Saat ini rumah tersebut hanya ditempati seorang pembantunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Kantor biro haji Hade El-Badr merupakan rumah tinggal (Nugroho/detikcom)

"Itu bukan kantor biro haji, tapi hanya rumah tinggal saja. keadaan rumah tertutup sejak ramai berita tentang haji. Enggak tau keluarganya pergi ke mana," ujar Imsya kepada detikcom saat ditemui di rumahnya, Jl STM Walang, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/8/2016).



Imsya tak banyak bercerita mengenai rumah yang disebut sebagai biro haji itu, namun dia mengaku kaget saat mendengar jika Ade Permana terlibat kasus pemberangkatan haji via Filipina. Imsya menjelaskan, Ade Permana baru tinggal di lingkungannya kurang lebih selama 3 tahun belakangan ini.

"Dia memiliki 6 Anak dan baru pindah di sini sejak tahun 2013 lalu. Dia aktif dalam lingkungan dan berbaur dengan warga juga memang membantu warga, jadi saya kaget saja. Dari dulu sih tidak ada aktivitas haji di rumah itu," imbuhnya. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads