Kisah Etty di Medan, Urus e-KTP karena Blanko Kosong Hanya Dapat Selembar Kertas

Kisah Etty di Medan, Urus e-KTP karena Blanko Kosong Hanya Dapat Selembar Kertas

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 11:54 WIB
Foto: etty/warga
Medan - Etty, warga Medan, Sumut ini sudah mengurus e-KTP. Bahkan sampai bolak balik ke kecamatan. Dia selalu mendapat alasan, blanko kosong atau alat perekam rusak.

"Akhirnya awal Juli saya bisa rekam data di kecamatan, dan dikatakan mengambil e-KTP seminggu kemudian. Ketika saya datang untuk mengambil e-KTP ternyata diberikan selembar kertas pengganti e-KTP sementara yang berlaku hingga 30 september," terang Etty dalam surat elektronik ke redaksi@detik.com, Rabu (24/8/2016).

Etty tak puas. Apalagi pemberitaan menyebutkan, Kemendagri menjami stok blanko tersedia. Dia bergegas ke Disdukcapil menanyakan e-KTP-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pagi ini pun saya ke Disduk, berharap e-KTP saya sudah ada, ternyata jawaban yang sama saya terima, Blanko Kosong," imbuh Etty.

Dia mencoba menghubungi nomor pengaduan. Tapi apa daya, nomor aduan 081326912479 tidak bisa dihubungi.

"Tolong bantuan terkait e-KTP dan blanko kosong ini," tutur dia.

Warga pantas resah soal e-KTP ini. Akhir September warga harus sudah memiliki e-KTP untuk mengurus perbankan, BJPS, dan lainnya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads