Wakil Ketua BKSAP Syaifullah Tamliha menjelaskan sejumlah anggota DPR memang melakukan kunjungan kerja ke Buenos Aires, Argentina. Kunjungan itu, disebut Tamliha sebagai kunjungan individu.
"Mereka itu kunjungan kerja individu, itu diatur di dalam Undang-Undang," ujar Tamliha kepada wartawan, Rabu (24/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamliha mengatakan kunjungan kerja ini harus dipertanggungjawabkan. Dia akan menagih laporan dan bukti foto bahwa ada pertemuan dengan anggota parlemen Argentina. Jika tak ada, maka ongkos kunjungan kerja harus dikembalikan ke Negara.
"Harus ada pertanggungjawaban realisasinya seperti apa. Kalau tidak harus dikembalikan itu ke kas Negara. Akan saya tagih," ujar politikus PPP ini. (wsn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini