Pejabat Dukcapil Perintahkan Pembuatan e-KTP Dipercepat: Bisa Dosa Negara ini!

Pejabat Dukcapil Perintahkan Pembuatan e-KTP Dipercepat: Bisa Dosa Negara ini!

Bertanius Dony A - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 10:50 WIB
Pejabat Dukcapil Perintahkan Pembuatan e-KTP Dipercepat: Bisa Dosa Negara ini!
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Sesditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha meminta ke Disdukcapil di kabupaten dan kota agar mempercepat pembuatan e-KTP untuk warga. Utamanya yang sudah bertahun-tahun waktu lalu merekam data, tapi e-KTP tak kunjung jadi. Pelayanan harus cepat untuk warga.

"Kita dorong mereka agar cepat. Sehingga tanggal 30 september 2016 masalah tersebut ditargetkan selesai. Jika negara membiarkan penduduknya tidak mendapat identitas, itu dosa negara ini," jelas Suratha yang ditemui di kantornya di Pasarminggu, Jaksel, Selasa (23/8) malam. (Baca juga: e-KTP Anda Tak Juga Jadi? SMS ke Nomor Aduan 081326912479)

Suratha memastikan stok blanko selalu tersedia di Dukcapil pusat. Dia meminta agar Disdukcapil yang kekurangan blanko segera datang ke Dukcapil pusat. Petugas kelurahan dan kecamatan juga jangan sungkan menjemput bola untuk melayani warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhir September warga harus sudah memiliki e-KTP karena wajib untuk digunakan berbagai layanan perbankan dan lainnya. Pembuatan e-KTP juga cukup membawa KK saja untuk memangkas waktu agar cepat.

"Di daerah itu ada yang bertahun-tahun belum jadi KTP-nya. Sejak rekaman massal itu ada yang belum dapat e-KTP. Ada juga yang duplicate record. Untuk yang duplicate record sampai kapanpun tidak bisa mendapat e-KTP, kecuali salah satu datanya dihapus. Untuk sekarang, sesuai surat edaran menteri, masalah tersebut harus diselesaikan dengan cepat," tutup dia. (dra/dra)


Berita Terkait