"Barang bukti tersebut dicegah karena kepiting betina dalam kondisi bertelur dilarang untuk diekspor," kata Kasubsi Penyuluhan Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu, Jarot Sapto dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (24/8/2016).
Jarot menjelaskan, penggagalan penyelundupan tersebut terjadi pada Minggu (21/8) di Gudang Kargo Lini 1 Bandara Kualanamu. Saat itu, petugas curiga dengan 20 kotak yang sedang dalam pemeriksaan x-ray.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil pemeriksaan petugas, kepiting betina dalam kondisi bertelur itu sebanyak 1.499 ekor. Sedangkan kepiting jantan sebanyak 540 ekor. Bila ditotalkan, keseluruhan kepiting tersebut berjumlah 2.039 ekor.
"Kepiting itu rencananya akan diangkut dengan pesawat Air Asia," imbuh Jarot.
"Bila berhasil diselundupkan jelas akan mengganggu ekosistem sumber daya alam. Untuk tindak lanjut, kita bekerja sama dengan Balai Karantina Ikan," tutupnya. (trw/trw)











































