Apa Kabar Proses Pembuatan e-KTP, Sudah Bisa Cepat?

Apa Kabar Proses Pembuatan e-KTP, Sudah Bisa Cepat?

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 24 Agu 2016 09:52 WIB
Apa Kabar Proses Pembuatan e-KTP, Sudah Bisa Cepat?
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Proses pembuatan e-KTP bagi warga berkejaran dengan waktu. Akhir September mendatang seluruh masyarakat harus sudah mempunyai e-KTP. Bukan apa-apa untuk urusan perbankan, pembuatan SIM, BPJS, dan lainnya mesti memakai e-KTP.

Tapi rupanya, jauh panggang dari api. Ketika masyarakat bersemangat membuat e-KTP dan berharap bisa sehari jadi seperti membuat SIM, malahan disebutkan akan jadi dua, tiga atau beberapa bulan ke depan.

Petugas kelurahan dan kecamatan yang detikcom datangi pada Selasa (23/8) di kawasan Bekasi, Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, hingga Kota Bandung menjawab kompak. Blanko kosong atau juga kekurangan. Tak bisa e-KTP jadi cepat sesuai standar 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian juga, tak rata aturan yang berlaku soal syarat membuat e-KTP. Kemendagri menyebut hanya cukup membawa kartu keluarga (KK), tetapi malahan ada beberapa kelurahan dan kecamatan yang tetap meminta pengantar RT/RW.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif sudah memastikan bahwa syarat e-KTP cukup KK saja. Dan blanko sudah dikirim ke berbagai Disdukcapil. Dia memastikan blanko mencukupi. ( Baca juga: e-KTP Anda Tak Juga Jadi? SMS ke Nomor Aduan 081326912479)

Apa yang disampaikan Zudan rasanya memberi harapan. Semoga saja bukan sekedar ucapan, tapi benar-benar dirasakan warga yang penuh semangat membuat e-KTP datang ke kelurahan dan kecamatan.

Karena seperti disampaikan Presiden Jokowi berkali-kali, pemerintah harus bisa melayani warga dengan kerja, kerja, dan kerja. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads