Tapi rupanya, jauh panggang dari api. Ketika masyarakat bersemangat membuat e-KTP dan berharap bisa sehari jadi seperti membuat SIM, malahan disebutkan akan jadi dua, tiga atau beberapa bulan ke depan.
Petugas kelurahan dan kecamatan yang detikcom datangi pada Selasa (23/8) di kawasan Bekasi, Jakarta, Depok, Kabupaten Bogor, Tangerang Selatan, hingga Kota Bandung menjawab kompak. Blanko kosong atau juga kekurangan. Tak bisa e-KTP jadi cepat sesuai standar 14 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif sudah memastikan bahwa syarat e-KTP cukup KK saja. Dan blanko sudah dikirim ke berbagai Disdukcapil. Dia memastikan blanko mencukupi. ( Baca juga: e-KTP Anda Tak Juga Jadi? SMS ke Nomor Aduan 081326912479)
Apa yang disampaikan Zudan rasanya memberi harapan. Semoga saja bukan sekedar ucapan, tapi benar-benar dirasakan warga yang penuh semangat membuat e-KTP datang ke kelurahan dan kecamatan.
Karena seperti disampaikan Presiden Jokowi berkali-kali, pemerintah harus bisa melayani warga dengan kerja, kerja, dan kerja. (dra/dra)











































