"Tentu (beri bantuan hukum). Nanti kita lihat dan bagaimana sebagainya," kata Zulkifli usai perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 PAN, di kantor DPP PAN, Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/8/2016) malam
Zulkifli menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. Dia menghormati proses hukum, tanpa berprasangka buruk mengenai momentum penetapan tersangka itu bertepatan dengan ulang tahun PAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK melalui pimpinannya, Laode M Syarif, menyatakan Nur Alam menerima imbalan perihal penerbitan izin pertambangan di wilayahnya. Modusnya tidak terlalu rumit. Imbalan itu didapatnya berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) yang dia terbitkan.
SK yang dikeluarkan Nur Alam yang diduga disalahgunakan mulai dari SK persetujuan percadangan nilai pertambangan hingga peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi.
"Mengeluarkan SK persetujuan percadangan nilai pertambangan, persetujuan izin usaha pertambangan, eksplorasi, dan SK persetujuan peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi menjadi usaha pertambangan operasi produksi kepada PT AHB selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Lumana Sultra," jelas Laode kemarin.
"SK tersebut dikeluarkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," imbuh Laode. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini