"Pak Nur Alam adalah kader PAN yang berhasil membangun Sultra (Sulawesi Tenggara), dan beliau adalah salah satu kader terbaik PAN. Oleh karena itu kita pasti prihatin," kata Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno di kantor DPP PAN, Jl Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/8/2016).
Hari ini PAN merayahakan ulang tahun ke-18. Namun demikian, PAN tak merasa ditetapkannya Nur Alam sebagai tersangka sebagai kado pahit ulang tahun PAN. Soalnya status Nur Alam masih tersangka, alias belum pasti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan hukum dari PAN akan menunggu sikap Nur Alam sendiri. PAN dinyatakan Eddy belum mengambil sikap spesifik terhadap Nur Alam yang kini menjadi tersangka.
"Sampai ada penetapan yang definif (soal Nur Alam dalam kasus itu), baru kita ambil sikap," kata Eddy. (dnu/dnu)











































