"Ini kami tadi sudah menegur kelurahan dan kecamatan yang meminta syarat lain," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif, Selasa (23/8/2016).
Dia menyampaikan, syarat itu tinggal ditunjukkan ke petugas, utamanya KK untuk proses pembuatan e-KTP. Dia berharap program pemerintah pusat ini didukung semua pegawai di kelurahan dan kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal kekurangan stok blanko e-KTP di kelurahan dan kecamatan di Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang Selatan, pihaknya menjamin semua daerah di Indonesia sudah dikirimkan blanko.
"Silakan cek ke Disdukcapilnya. Kami sudah kirimkan," tegasnya. (ndr/dra)











































