Mengenakan kemeja putih rompi oranye KPK, Amran keluar gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2016) sekitar pukul 17.00 WIB. Tak ada komentar apapun dari Amran dan langsung memasuki mobil tahanan.
Amran hari ini memang diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik. Ia mulai diperiksa sejak sekitar pukul 11.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pada proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Ia disangka melanggar Pasal 12 (a) atau (b) atau Pasal 11 UU Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 junto pasal 65 ayat 1 KUHP.
Selain Amran, di kasus yang sama KPK telah menetapkan 6 tersangka lain. Tiga di antaranya adalah Anggota Komisi V DPR. (rna/hri)











































