Salah satunya sebut saja Anto, warga Mekarsari, Depok. Pada Selasa (23/8/2016) pagi dia bergegas pergi ke kantor kelurahan. Begitu tiba, dia langsung menghampiri meja pembuatan e-KTP.
"Saya ditanya pengantar RT dan RW, terus saya bilang menurut Kemendagri cukup KK dan KTP lama. Akhirnya petugasnya mengizinkan," sambung Anto.
Proses awal selesai. Persyaratan dipenuhi dan dia segera ikut proses selanjutnya perekaman data. Tapi setelah selesai semua, Anto kaget karena e-KTP baru selesai Januari 2017.
"Katanya stok blanko kosong, dan baru selesai Januari 2017," tutur Anto.
Anto tak bisa berbuat banyak. Dia menerima resi dan mengucapkan terima kasih ke petugas kelurahan. Blanko kosong ini memang urusan Kemendagri. (dra/dra)











































