Dalam talkshow di hadapan peserta Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Procurement Network 2016, Alexander juga menjelaskan masih kurangnya pengawasan di tiap proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"90 persen perkara korupsi yang dihadapi aparat penegak hukum termasuk KPK menyangkut pengadaan barang dan jasa. Itu yang kita hadapi. Pengadaan barang dan jasa titik rawan dalam perkara korupsi. Mulai dari perencanaan, pengadaan lelang hingga pelaksanaan," ujar Alexander di Grand Sahid Jaya, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander juga menjelaskan, meski lelang telah menggunakan sistem berbasis elektronik yaitu e-Procurement, hal tersebut tidak menjamin bebas dari korupsi.
"Dari perencanaan misalnya, ada intervensi baik dari instansi maupun eksekutif. Barang yang ga begitu dibutuhkan karena menyangkut kebutuhan suatu pihak jadi diada-adakan. Di lelang juga pemenang tender sudah diketahui. Dalam pelaksanaan lelang banyak ketidak hati-hatian dari panitia lelang," katanya.
Ia mengimbau kepada setiap kepala daerah agar terus melakukan pengawasan terkait pengadaan barang dan jasa di setiap instansi, guna mencegah terjadinya korupsi.
Selain KPK, talkshow Apkasi Procurement Network 2016 juga dihadiri narasumber lainnya yakni Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Ir Fadil Arif, Inspektur Pemeroleh Keyakinan Mutu Pemeriksaan (PKMP) BPK RI Bernadus Dwita Prada, dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto. (nkn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini